Kamis, 14 April 2011

Sjahril Djohan Bebas

Andri Haryanto - detikNews


<p>Your browser does not support iframes.</p>
Sjahril Djohan Bebas
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>

Jakarta - Terpidana kasus mafia hukum, Sjahril Djohan, bebas. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM. Sjahril divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan pada Oktober 2010.

"Ya keluar jam 5 subuh, dia langsung ke rumahnya," kata Kepala Pengamanan Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2011).

Tonny menjelaskan, surat keputusan perihal pembebasan Sjahril Djohan sudah keluar dari jauh hari. Dalam surat itu disebutkan dia bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada 14 April.

"Masa tahanan juga sudah memenuhi pembebasan bersyarat yaitu 2/3 tahanan," imbuh Tonny.

Sjahril tidak melalui proses asimilasi lebih dahulu karena dia sakit-sakitan, sehingga langsung mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Saya kira semua urusan termasuk denda sudah dibayarkan semuanya, makanya pembebasan bersyarat diberikan," tuturnya.

Sjahril divonis bersalah atas kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL) selama 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut mantan diplomat ini dihukum 2 tahun. Kasus ini terungkap setelah Komjen Susno Duadji "menyanyi".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar