Kamis, 14 April 2011

Kasus Penipuan CPNS, Cawabub Tapanuli Tengah Terpilih Ditahan

Khairul Ikhwan - detikNews


<p>Your browser does not support iframes.</p>
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>

Medan - Polisi menahan Syukran Jamilan Tanjung, calon Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terpilih dalam Pemilukada Maret lalu. Dia dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).

Penahanan Syukran dilakukan, Kamis (14/4/2011) pagi, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan marathon terhadap tersangka Syukran dalam sebulan terakhir. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, AKP Agus Pristiono dalam keterangannya pada wartawan mengatakan, penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam penerimaan CPNS di Pemkot Sibolga," kata Agus.

Syukran selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sibolga. Dia menempati Blok A, LP Sibolga sementara menunggu proses hukum selanjutnya.

Penahan Syukran dilakukan menyusul adanya laporan seorang korban penipuan CPNS, Maskur Simatupang, yang merasa ditipu oleh tersangka dengan janji mampu meloloskan anak korban masuk menjadi PNS di Dinas Kesehatan Pemkot Sibolga.

Setelah menyerahkan uang Rp 30 juta, tersangka tidak memenuhi janjinya dengan alasan uang yang telah disetorkan hanya sebagai pelicin dalam mengurus administrasi semata.

Korban sempat berulang kali meminta agar uangnya dikembalikan, namun tersangka kerap berkelit dengan alasan sedang sibuk dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapteng. Saat itu, tersangka berpasangan dengan mantan pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang, sebagai calon bupati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar