Kamis, 14 April 2011

BK DPR Tak Akan Proses Kasus Arifinto

Hery Winarno - detikNews


<p>Your browser does not support iframes.</p>
BK DPR Tak Akan Proses Kasus Arifinto
Arifinto
<a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a59ecd1b&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=24&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a59ecd1b' border='0' alt='' /></a>

Jakarta - Dengan mundurnya Arifinto dari kursi DPR, Badan Kehormatan (BK) tidak akan memproses kasusnya lagi. BK hanya memproses kasus anggota DPR yang masih terdaftar aktif.

"BK tidak bisa memprosesnya lagi, karena yang bersangkutan sudah mundur. BK hanya memproses anggota aktif," ujar Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2011).

Menurut Nudirman, kasus Arifinto seyogyanya akan disidangkan usai masa reses DPR. BK sudah menerima aduan seputar kasus yang sempat heboh itu.

"Iya sudah ada (aduan) tapi bagaimana, dia sudah mundur," ujarnya.

Politisi PKS Arifinto tertangkap kamera sedang menonton film porno saat rapat paripurna, Jumat (8/4) lalu. Tindakan tidak terpuji itu segera mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan termasuk para anggota dewan sendiri.

Arifinto dalam jumpa pers usai sidang paripurna Jumat (8/4) lalu mengungkapkan dia mendapat kiriman email dari seseorang, hingga kemudian dia membuka email itu yang ternyata berisi URL video porno. Namun dalam foto yang beredar, hasil jepretan fotografer Media Indonesia, kuat dugaan Arifinto membuka folder.

Arifinto akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR pada Senin (11/4).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar