Kamis, 14 April 2011

Anggaran Kerja DPR Naik Tajam

Jakarta - Anggaran DPR untuk tahun 2012 telah dipastikan naik. Kenaikan tersebut, salah satunya disebabkan adanya kenaikan fasilitas golongan anggota DPR dari golongan B menjadi A.

Salah satu pos anggaran DPR tersebut paling besar dialokasikan untuk fungsi legislasi. Bila anggaran legislasi pada 2011 sebesar Rp 301 miliar, maka di tahun 2012 akan membengkak menjadi Rp 541 miliar.

Bila sebelumnya kunker keluar negeri menggunakan tiket pesawat kelas bisnis, maka 2012 akan dinaikkan menjadi kelas eksekutif.

Kenaikan juga diperuntukkan bagi uang harian anggota dewan selama melaksanakan kunker. Menurut Ketua DPR Marzuki Alie keputusan tersebut telah disetujui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, sehingga tidak ada alasan fraksi menolak.

"Itu dibahas di BURT dengan seluruh fraksi. Kalau mau penghematan bicara itu di BURT, jangan bicara di media," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

Menurut Marzuki, tidak etis menyalahkan keputusan yang sudah diputuskan dalam BURT. Bila ada fraksi yang menolak kenaikan anggaran DPR, seharusnya disampaikan lewat anggotanya di BURT.

"Pilih orang idealis yang bisa berhitung kalau hitungan tidak aspiratif menyalurkan keinginan fraksinya ditarik. Jangan salahkan orang lain, tidak etis itu, karena keputusan formil di BURT," terangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar